Bulan Juni - Juli , adalah bulan Sekolah, Bapak / Ibu yang mempunyai putra/i, akan akan melanjutkan jenjang pendidikan baik yang dari SD ke SMP maupun dari SMP ke SMA/SMK,
Tata Cara Pendaftaran Di SMKN 21 Jakarta, dapat dilihat Disini
Di DKI berikut kami sampaikan Peraturan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, No. 794 / 2013. Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2013/2014.
File lengkap silahkan Klik disini
Penerimaan peserta didik baru di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta di terapkan sisten Zona Sekolah. Zona Sekolah adalah pengelompokkan sekolah wilayah Kelurahan (SD) Kecamatan (SMP) Rayon (SMA).
KEPUTUSAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 926 TAHUN 2013. TENTANG PENETAPAN ZONA SEKOLAH DALAM RANGKA PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
Selengkapnya dapat di lihat Di sini
Lampiran 1; tentang zona Sekolah Dasar (SD), klik Di sini
Lampiran 2; tentang zona Sekolah Menengah Pertama (SMP), klik Di sini
Lampiran 3;tentang zona Sekolah Menengah Atas (SMA), Klik Di sini